Langsung dipimpin oleh Gembala Sidang Jemaat/Hamba Tuhan yang ditugaskan.
1. Kedua mempelai memasuki pintu Gereja
2. Gembala Sidang Jemaat mengundang hadirin berdiri untuk menyambut
kedatangan mempelai.
3. Gembala Sidang Jemaat memaklumkan bahwa upacara peneguhan dan
pemberkatan nikah antara Sdr..... dengan Sdri... segera dimulaikan,
kemudian langsung berdoa.
4. Kedua mempelai dan hadirin di persilahkan duduk
5. Khotbah
6. Pertanyaan kepada mempelai
7. Janji mempelai ( dapat diikuti dengan pemasangan cincin )
8. Peneguhan/pemberkatan nikah (dapat diakhiri dengan pembukaan
kerudung oleh mempelai pria)
9. Ucapan selamat oleh Gembala Sidang Jemaat (dapat diikuti dengan
pemberian Alkitab)
10. Doa penutup.
Contoh-contoh pertanyaan ucapan janji, ucapan pemasangan cincin,
ucapan peneguhan nikah, ucapan pemberkatan nikah
1. Contoh pertanyaan:
A. Kepada mempelai pria:
Sdr. ......., maukah saudara menerima wanita ini sebagai istri yang
dijodohkan oleh Tuhan di dalam pernikahan yang kudus? Maukah saudara
mengasihi dia, menghibur dia, Menghormati dia dan memelihara dia baik
pada waktu dia sakit maupun pada waktu dia sehat, serta melupakan
orang-orang lain tetapi hanya mengasihi dia saja, selama saudara
berdua hidup di dunia ini?
Mempelai pria menjawab : " Ya, saya mau!"
b. kepada mempelai wanita :
sdri. ..., maukah saudari menerima pria ini sebagai suami yang
dijodohkan Tuhan bagi saudari, untuk hidup bersama menurut Firman
Tuhan di dalam pernikahan yang kudus? Maukah saudari mengasihi dia,
menghormati dia dan memelihara dia baik pada waktu dia sakit maupun
pada waktu dia sehat, serta melupakan orang-orang lain tetapi hanya
mengasihi dia saja selama saudara berdua hidup di dunia ini?
mempelai wanita menjawab: "Ya saya mau!"
2. Contoh ucapan janji:
a. Ucapan janji mempelai pria:
" saya....(nama pria) mengambil engkau......(nama wanita) menjadi
isteri saya, dengan mengasihi dan menghormati engkau sampai maut
memisahkan kita, menurut Firman Tuhan, ini janjiku padamu!"
b. b. Ucapan janji mempelai wanita:
" saya....(nama wanita) mengambil engkau......(nama pria) sebagai
suami saya, dengan mengasihi dan menghormati engkau sampai maut
memisahkan kita, menurut Firman Tuhan, ini janjiku padamu!"
3. contoh ucapan pemasangan cincin
a. Ucapan mempelai pria:
" dengan cincin ini saya mengambil engkau sebagai isteri saya, di
dalam Nama Bapa, Anak Laki-laki dan Roh Kudus, yaitu Tuhan Yesus
Kristus, Amin".
b. Ucapan mempelai wanita:
" dengan cincin ini saya menerima engkau sebagai suami saya, di dalam
Nama Bapa, Anak Laki-laki dan Roh Kudus, yaitu Tuhan Yesus Kristus,
Amin".
4. Contoh ucapan peneguhan nikah oleh Gembala Sidang Jemaat:
Dihadapan Tuhan dan keluarga serta jemaat Tuhan, hari ini, saya
meneguhkan pernikahan Saudara berdua menjadi suami-isteri yang sah,
dalam Nama Bapa, Anak Laki-laki dan Roh Kudus, yaitu, Tuhan Yesus
Kristus dan apa yang dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan
manusia, Amin!"
5. Contoh ucapan pemberkatan nikah oleh Gembala Sidang Jemaat:
" kiranya berkat anugrah Allah Bapa, Kasih Yesus Kristus dan bimbingan
serta pertolongan Roh Kudus melimpah dan menyertai pernikahanmu dari
sekarang ini sampai Maranatha. Dalam nama Tuhan Yesus Kristus, Amin!".
PENJELASAN
Pernikahan berasal dari kata "nikah" yang berarti perjanjian antara
laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami isteri dalam suatu upacara
resmi.
Pernikahan yang berkenan kepada Allah adalah pernikahan antar sesama
orang percaya yang di dasarkan pada cinta kasih dalam melaksanakan
kewajibanya masing-masing. 2 Korintus 6:14-15; efesus 5:22-29
bandingkan dengan UU perkawinan No.1 th 1974 Pasal 1.
Sebelum pernikahan kedua calon mempelai harus mengikuti pra-nikah
karena didalamnya akan di jelaskan apa makna dari pernikahan tersebut.
Persyaratan pra-nikah
1. Bimbingan Pastoral
a. Pernikahan kristen adalah kudus dan monogami. 1 Kor 7:2, 10-11, 39;
efesus 5:32; Ibr 13:4; 1Tes 4:3-5; Kej 1: 26-28.
b. Pernikahan kristen tidak mengenal perceraian. Mat 19:3-6; Mark
10:1-2; Roma 7:2-3.
c. Pernikahan Kristen adalah wahana untuk melahirkan keturunan sebagai
penerus generasi( secara jasmani dan Rohani). Kej 1:26-28; Yes 54:13;
Mal 2:15; Efesus 2:19.
d. Pernikahan juga mengatur hak-hak dan kewajiban suami isteri dan
anak-anak. Efesus 5:22-33; 6:1-9; 1 Petrus 3:1-7; kol 3:18-21.
e. Pengarahan-pengarahan praktis yang berhubungan dengan keuangan,
kehidupan sexual, hubungan dengan orangtua, dan keluarga, ibadah,
hidup bermasyarakat dan sebagainya.
2. Pengisian Formulir.
UPU Round table on Remuneration (23 and 24 September 2024) and UPU Regional
strategy Conference (25 and 26 September 2024) for Asia-pasific
Region-Ulaanbaatar-Mongolia
-
Pada tanggal 21 September 2024 saya bersama Direktur Nasional Post and
Services ( Direcao Naccional Servicos Postais-DNSP) Juliana do Rego Ximenes
diberi k...
1 bulan yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar