23 September 2013

“PERAN GURU DALAM BIMBINGAN KONSELING” | SLAMET | PURWAKARTA

P R A K A T A

Saya mengucapkan terimakasih kepada narasumber materi sosiologi bapak
Adrianus Pasasa, keluarga, Gembala Sidang GPdI "Yesus Kristus", dan
teman-teman hamba Tuhan yang menginspirasi saya untuk dapat
menyelesaikan tugas ini.

Makalah ini saya tulis dilatar belakangi oleh belum adanya bimbingan
dan konseling anak-anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA yang
beragama Kristen di Purwakarta ini.

Kiranya tulisan ini saya bermanfaat bagi pembaca, khususnya
teman-teman guru agama Kristen yang mengajar di sekolah di Kapupaten
Purwakarta ini.

Tuhan Yesus memberkati kita sekalian. Amin



BAB I

PENDAHULUAN

Menurut Sertzer dan Stone, bimbingan merupakan proses membantu orang
perorangan untuk memahami dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya.
Sedangkan konseling sendiri berasal dari kata latin "Consilum" yang
berarti "dengan" atau "bersama" dan "mengambil atau "memegang". Maka
dapat dirumuskan sebagai memegang atau mengambil bersama.'

Pada dasarnya guru adalah jabatan profesional yang harus
dipertanggungjawabkan secara profesional pula dan tak kalah penting
kepada Tuhan. Guru adalah jabatan yang memerlukan keahlian khusus.
Sikap, perilaku dan pemikiran seorang guru harus tercermin dalam
idealismenya.



Definisi Bimbingan dan Konseling

A. Definisi Bimbingan menurut Para Ahli sebagai berikut:

Menurut Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang
atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang
dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan
dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan
sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang
berlaku.

Menurut Arthur J. Jones (1970) mengartikan bimbingan sebagai "The help
given by one person to another in making choices and adjustment and in
solving problems". Pengertian bimbingan yang dikemukakan Arthur ini
amat sederhana yaitu bahwa dalam proses bimbingan ada dua orang yakni
pembimbing dan yang dibimbing, dimana pembimbing membantu si
terbimbing sehingga si terbimbing mampu membuat pilihan-pilihan,
menyesuaikan diri, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya
(Sofyan S. Willis 2009:11).

B. Definisi Konseling Menurut Para Ahli sebagai berikut :

Menurut Berdnard & Fullmer ,1969, Konseling meliputi pemahaman dan
hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan
potensi-potensi yang yang unik dari individu dan membantu individu
yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketige hal tersebut.

Menurut Bimo Walgito (1982:11) menyatakan bahwa konseling adalah
bantuan yang diberikan kepada individhu dalam memecahkan masalah
kehidupanya dengan wawancara, dengan cara yang sesuai dengan keadaan
individhu yang dihadapinya unuk mencapai hidupnya.) dan menyetir (to
steer). Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau
jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa
konseling merupakan salah atu jenis layanan bimbingan.

Jadi disini saya simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling
yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar
konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu
mengembangkan potensi yang dimilikinya se_optimal mungkin secara
mandiri.



BAB II

TUJUAN, ASAS, JENIS, TUGAS, DAN PERAN GURU

A. Tujuan Bimbingan dan Konseling

Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada
siswa "dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal
lingkungan, dan merencanakan masa depan". (Prayitno. 1997:23).
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, ditujukan agar peserta didik
mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya
secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih
lanjut. Sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu
selain memiliki hal-hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi
yang sehat ialah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya
dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan
dirinya itu. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan ditujukan agar
peserta mengenal lingkungannya secara objektif, baik lingkungan sosial
dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat sarat dengan nliai-nilai
dan norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi
lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.

Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan
agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan
tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan,
bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat (Prayitno,
1998: 24). Melalui perencanaan masa depan ini individu diharapkan
mampu mawujudkan dirinya sendiri dengan bakat, minat, intelegensi dan
kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Dan perlu pula diingat bahwa
diri haruslah sejalan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku
dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar
telah ada pada diri seseorang, maka akan mampu berdiri sendiri sebagai
pribadi yang mandiri, bebas dan mantap.

B. Asas Bimbingan Konseling

Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan
sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan
konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka
penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat
atau bahkan terhenti sama sekali.

Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :

1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut
dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien)
yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak
boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru
pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data
dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,

2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan
dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani
layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing
(konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti
itu.

3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka
dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang
dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi
dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing
(konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik
(klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing
(konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan
kekarelaan.

4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik
(klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di
dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor)
perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam
setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.

5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum
bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri
dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta
mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu
mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya
kemandirian peserta didik.

6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran
layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi
peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan
masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa
yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.

7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan
terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan
sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh
guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan
terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai
pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting
dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada
norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu
pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih
jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling
ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam
memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.

10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar
kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang
benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru
pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan
jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam
penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan
konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta
didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih
ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya
guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada
pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah
maupun di luar sekolah.

12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar
pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan
suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan,
dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.


C. Jenis Bimbingan dan Konseling

Jenis – jenis bimbingan di bedakan menjadi tiga, yaitu :

1. Bimbingan Pendidikan (Educational Guidance)

Dalam hal ini bantuan yang dapat diberikan kepada anak dalam
bimbingan pendidikan berupa informasi pendidikan, cara belajar yang
efektif, pemilihan jurusan, lanjutan sekolah, mengatasi masalah
belajar, mengambangkan kemampuan dan kesanggupan secara optimal dalam
pendidikan atau membantu agar para siswa dapat sukses dalm belajar dan
mampu menyesuaikan diri terhadap semua tuntutan sekolah.

2. Bimbingan Pribadi

Bimbingan pribadi merupakan batuan yang diberikan kepada siswa
untuk embangun hidup pribadinya, seperti motivasi, persepsi tentang
diri, gaya hidup, perkembangan nilai-nilai moral / agama dan sosial
dalam diri, kemampuan mengerti dan menerima diri orang lain, serta
membantunya untuk memecahkan masalah pribadi yang ditemuinya.
Ketepatan bimbingan ini lebih terfokus pada pengembangan pribadi,
yaitu membantu para siswa sebagai diri untuk belajar mengenal dirinya,
belajar menerima dirinya, dan belajar menerapkan dirinya dalam proses
penyesuaian yang produktif terhadap lingkunganya.

Dalam bimbingan pribadi ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut :

a. Pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan
dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME

Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangan untuk
kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan
sehari-hari maupun untuk peranya masa depan
Pemantapan pemahaman tentang kelamahan diri dan usaha penanggulanganya.
Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.
Pemantapan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang
diambilnya.
Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik melalui lisan maupun
tulisan secara efektif
Pemantapan kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta
berargumentasi secara dinamis, kreatif dan produktif.


D. Tugas Guru Bimbingan dan Konseling

Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab,
wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap
peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor berkaitan
dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah.


Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:

1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.

2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan
kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis,
berkeadilan dan bermartabat.

3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti
pendidikan sekolah secara mandiri.

4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan
mengambil keputusan karir.


Dalam melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing
anak-anak dan siswa guru harus memperhatikan segala aspek psikologi
,perkembangan, ingatan, memori dan pola berpikir anak. Hal ini penting
untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan potensi yang ada pada
siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan perkembang sesuai
dengan harapan orang tua, guru dan masyarakat.

Permasalahan yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan
komponen orang tua, guru , masyarakat dan konsuler.

Dalam melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing
anak-anak dan siswa guru harus memperhatikan segala aspek psikologi
,perkembangan ,ingatan, memori dan pola berpikir anak. Hal ini penting
untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan potensi yang ada pada
siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan perkembang sesuai
dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan yang ada
pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua,
guru , masyarakat dan konsuler.

Orang tua, guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa kesuksesan anak
itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga mampu
mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan
emosional yang terkadang yang mampu membawa kesuksesan terhadap anak
dalam kehidupan di masyarakat.



E. Peran Guru Kelas dalam Kegiatan Bimbingan Konseling di Sekolah

Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam
kegiatan bimbingan dan konseling (BK), yaitu:
1. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar
informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi
kegiatan akademik maupun umum.
2. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik,
silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan
dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa,
menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga
akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan
kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan
dalam pendidikan dan pengetahuan.
7. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau
kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi
anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya,
sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau
tidak.



BAB III

PENUTUP

Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan
konseling ditujukan untuk membimbing dan mengarahkan individu melalui
usahanya sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar
memperoleh kegahagiaan pribadi serta bertujuan agar individu dapat
mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi yang
dimilikinya.

Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta
didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa
depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidang karir,
bidang budaya, bidang agama, bidang keluarga, dan bidang
kemasyarakatan.

Keberhasilan setiap individu (peserta didik) dalam menemukan
pribadinya, mengenal lingkungan, memperoleh kebahagiaan pribadi dan
kemanfaatan sosial, maka diperlukan seinergitas dari peserta didik
itu sendiri, guru/konselor, dan orang tua peserta didik.



DAFTAR PUSTAKA


Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta,

buku: DASAR – DASAR KONSELING tinjauan teori dan praktek

Penulis: Drs. Abu Bakar M Luddin, M.Pd., Ph.D



Purwakarta, 12 September 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Seseorang di segani dan di hormati bukan karena apa yang di perolehnya, Melainkan apa yang telah di berikannya. Tak berhasil bukan karena gagal tapi hanya menunggu waktu yang tepat untuk mencoba lagi menjadi suatu keberhasilan hanya orang gagal yang merasa dirinya selalu berhasil dan tak mau belajar dari kegagalan

BERITA TERKINI

« »
« »
« »
Get this widget

My Blog List

Komentar