Tampilkan postingan dengan label Teologi Agama-Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teologi Agama-Agama. Tampilkan semua postingan

29 April 2014

APRESIASI/PENGHARGAAN TERHADAP AGAMA NON DALAM KONTEK INDONESIA | Pdt. Slamet

1. Latar Belakang
Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa hidup sendiri, dan sebagai
umat yang beragama kita kita tidak dapat menolak adanya keberagaman
dalam beragama dalam kehidupan ini. Keberagaman adalah suatu anugerah
Tuhan yang patut kita syukuri.
Kita tahu bahwa di Indonesia ini agama yang diakui oleh Negara adalah:
Islam, Kriten Katolik, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.
Agar warga Kristen dapat memberikan apresiasi terhadap warga
non-kristen, maka haruslah warga kristen juga memahami konsep mereka
tentang ketuhanan.

2. Konsep Agama-agama Tentang Ketuhanan Yang Maha Esa

2.1. Konsep Ketuhanan dalam Agama Kristen (Katolik & Protestan)
Konsep ketuhanan dalam Kristen adalah bahwa Tuhan itu tunggal
(monotheisme), namun mempunyai tiga kepribadian (trinitas) atau dapat
dikatakan bahwa Tuhan itu tiga pribadi dalam satu hakekat. Dan semua
pribadi keilahian tersebut ada di dalam Yesus Kristus. Kitab agama
Kristen adalah Injil.

2.2. Konsep Ketuhanan dalam Agama Islam
Dalam konsep Islam, Tuhan disebut Allah dan diyakini sebagai Zat Maha
Tinggi Yang Nyata dan Esa, Pencipta Yang Maha Kuat dan Maha Tahu, Yang
Abadi, Penentu Takdir, dan Hakim bagi semesta alam. Kitab agama Islam
adalah Al Qur'an.

2.3. Konsep Ketuhanan dalam Agama Hindu
Hindu seringkali dianggap sebagai agama yang beraliran politeisme
karena memuja banyak Dewa, namun tidaklah sepenuhnya demikian. Dalam
agama Hindu, Dewa bukanlah Tuhan tersendiri. Menurut umat Hindu,
Tuhan itu Maha Esa tiada duanya. Dalam salah satu ajaran filsafat
Hindu, Adwaita Wedanta menegaskan bahwa hanya ada satu kekuatan dan
menjadi sumber dari segala yang ada (Brahman), yang memanifestasikan
diri-Nya kepada manusia dalam beragam bentuk. Kitab agama Hindu adalah
Weda.
2.4. Knsep Ketuhanan dalam Agama Budha
Perlu ditekankan bahwa Buddha bukan Tuhan. Konsep ketuhanan dalam
agama Buddha sebagaimana pernyataan Budha yang terdapat dalam kitab
Tripitaka; pada buku Sutta Pitaka, Udana VIII: 3 yang berbunyi
"Ketahuilah para bhikkhu bahwa ada sesuatu Yang Tidak Dilahirkan, Yang
Tidak Menjelma, Yang Tidak Tercipta, Yang Mutlak, maka ada
kemungkinan untuk bebas dari kelahiran, penjelmaan, pembentukan,
pemunculan dari sebab yang lalu". Tripitaka terdiri dari: buku Sūtra
Piṭaka, Vinaya Piṭaka, dan Abhidharma Piṭaka.

3. Apresiasi Agama Kristen Terhadap Agama Non Kristen dalam Kontek Indonesia
Dengan memahami konsep agama-agama non-kristen, maka kita dapat
memberikan pola presiasi sebagai berikut:

3.1. Apresiasi yang harus ditunjukkan warga Kristen kepada
non-kristen dalam tataran konsep keagamaan adalah "pola kasih" . Di
mana semua manusia sebagai ciptaan Allah yang diberikan kebebasan
dalam memilih, termasuk kebebasan manusia dalam memilih agamanya. Pola
kasih tersebut dapat mengacu pada sebagian ayat-ayat yang ada dalam
Injil, misalnya Matius 5: 39 "Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah
kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapa pun
yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu".
Matius 5: 44 "Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan
berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu". Dan Matius 5: 45 Karena
dengan demikianlah kamu menjadi anak-anak Bapamu yang di sorga, yang
menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan
menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar.

3.2. Apresiasi yang harus ditunjukkan warga Kristen kepada warga
non-kristen dalam tataran sebagai warga Negara Indonesia dengan "pola
konstitusi", yaitu: Pertama, UUD 1945 pasal 28E ayat (1) Setiap orang
bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan
dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih
tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak
kembali; ayat (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini
kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati
nuraninya.
Kedua; Pancasila sebagai Dasar Negara, khususnya dalam sila pertama "
Ketuhanan Yang Maha Esa"; (1) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, (2) sikap
hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama yang
berbeda-beda agar kerukuanan dan kedamaian hidup antar umat beragama
dapat berjalan dengan baik. Sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab"; (1) melaksanakan perbuatan-perbuatan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan, (2) memberi pertolongan kepada orang lain
maupun bangsa lain yang betul-betul membutuhkan pertolongan (3)
menghargai orang lain dengan memperlakukan manusia sesuai harkat dan
martabatnya, mengakui bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki
derajat, hak, dan kewajiban sama meskipun berbeda agama, suku, jenis
kelamin, kedudukan social, dan wanrna kulit.

3.3. Implementasi apresiasi

Implementasi dari apresiasi dari warga Kristen kepada warga
non-kristen sebagai perwujudan dari pola kasih dan pola konstitusi,
antara lain:
• Memberi salam atau menegur mereka saat kita berpapasan.
• Mengunjungi mereka yang sedang berduka cita maupun hadir dalam pesta
pernikahan bila diundang.
• Memberikan selamat kepada mereka, saat mereka merayakan hari-hari
besar keagamaan mereka, maupun saat mereka mendapat tempat atau
kedudukan di kantornya atau kesuksesan dalam bidang apa pun.
• Saat mereka merayakan hari-hari besar mereka, kita bisa membantu
memasak atau menyiapkan kue-kue, dan lain-lain makanan. Bahkan bisa
juga kita memberikan hadiah.
• Memberikan bantuan dana atau tenaga saat mereka membuat atau
membangun tempat ibadah, rumah, dan sebagainya.
• Menjaga areal sekitar tempat ibadah saat mereka beribadat atau
merayakan hari-hari besar keagamaan mereka. Dan sebagainya.

MODEL RELASI BERAGAMA DALAM KONTEKS INDONESIA | Pdt. Noldy Imanuel Kewas

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah bangsa Indonesia
yang penuh dengan kultur budaya,suku , etnis, agama, ras dan
sebagaimana, maka relasi yang bisa menjadi jalan supaya tetap dalam
koridor Bhineka Tunggal Ika adalah Relasi dalam bidang Pendidikan.
Misalnya kita bisa membangun sekolah yang tidak berlatar belakang
agama atau suku tapi konteksnya adalah Nasional.
Yaitu kita harus membuka pendaftaran bagi semua anak tidak di lihat
dari latar belakang suku, agama dan latar belakang sosial, dan
tentunya juga guru-guru yang mengajar harus dari berbagai latar
belakang, dan guru yang mengajar sesuai dengan kebutuhan anak didik
yaitu misalnya guru agamanya sesuai dengan agamanya masing-masing.
contoh agama kristen di layani oleh guru agama kristen dan sebagainya.
karena hanya satu mata pelajaran saja yang tidak boleh belajar
bersama, karena mata pelajaran yang lain bisa di lakukan bersama-sama
sehingga hampir semua kegiatan di lakukan dengan cara bersamaan
sehingga akan terus terjalin kebersamaan terus di dalam setiap
kegiatan dan menjadi sekolah yang benar-benar Sekolah yang bertaraf
Nasional.
Jadi bagi saya salah satu relasi yang bisa menjadi model yang dapat
menjadi jembatan untuk menmbina relasi antar umat beragama di dalam
kerukunan berbangsa dan bernegara yaitu Indonesia adalah Relasi
bidang Pendidikan. Karena pendidikan bisa di terima di semua kalangan
baik yang kaya maupun yang miskin, bahkan agama, ras, suku dan
kebudayan mau menerima yang namanya pendidikan terhadap anak-anak
mereka. Dengan demikian relasi ini bisa menjadi landasan bagi relasi
yang dapat mempersatukan bangsa indonesia untuk kebersamaan. Juga kita
menjadikan relasi ini sebagai salahsatu acuan dalam mempersatukan
beragam agama, suku, etnis dan budaya bangsa kita sehingga bangsa kita
yang kita cintai ini yaitu Indonesia ini menjadi sutu.

27 Maret 2014

DISKUSIKAN | Ferdynan Pinontoan

DISKUSIKAN:

1. Rancangkan suatu model relasi yang dapat dijadikan jembatan untuk
membina relasi antara umat beragama dalam kontek Indonesia
Jawaban :
Melakukan cara model relasi melalui suatu tujuan komunikasi yang
santun dalam bermasyarakat sehingga dapat memberikan dampak secara
fleksibel toleransi antar agama sebagai berikut :
* Adanya saling pengertian yang objektif dan kritis
* Dapat menumbuhkan pengenalan yang lebih mendalam kepada orang lain
dan kemudian melahirkan keperdulian kepada sesama manusia.
* Demikian untuk menciptakan ketentraman didalam masyarakat
* Juga terbinanya kerukunan dan kedamaian yang terarah kepada suatu
bentuk kongkret.
* Untuk menolong dan melayani orang lain menghadapi krisis kemanusiaan


2. Pola seperti apa yang dapat digunakan untuk memberi
apresiasi/penghargaan terhadap agama non-kristen dalam kontek
Indonesia
Jawaban :
Seperti yang telah disinggung sebagaimana jawaban diatas memberikan
dampak secara fleksibel toleransi antar agama yaitu dengan memberikan
apresiasi saling siap inisiatif membantu pada lingkungan masyarakat
pada waktu bergotong-royong, membantu mereka yang dalam keadaan susah,
masalah yang secara etika kita bantu dengan kepala yang dingin untuk
pencapaian solusi yang baik untuk menguntungkan semua pihak dan
demikian juga sekiranya dapat mengembangkan Dialog atau komunikasi
timbal balik, yang dilandaskan pada kesadaran akan adanya:
kesamaan maupun perbedaan yang tak dapat diingkari dan disingkirkan,
sesuai hakekat atau harkat dan martabat manusia.
adanya kesamaan nilai-nilai serta permasalahan dan kebutuhan yang
universal, yang berkaitan dengan kemanusiaan, seperti kebenaran,
keadilan, HAM, persaudaraan dan cinta kasih serta hubungan dan
ketergantungan satu sama lain, mutlak perlunya kerukunan dan damai
sejahtera, persatuan dan kerjasama dengan prinsip keadilan, saling
menguntungkan, saling menghargai, saling terbuka dan saling percaya.

KUMPULAN KOTBAH DAN PUJIAN PENYEMBAHAN PONDOK AHZAREL SEJAHTERA

  LINK KUMPULAN KOTBAH / RENUNGAN FIRMAN TUHAN PONDOK AHZAREL SEJAHTERA (PAS)   1.        HIDUP YANG SUDAH DIBAHARUI https://www.youtu...