Ketika membicarakan tentang keberagaman agama yang ada di tanah air
kita Indonesia, seakan tidak ada habisnya bahan bahasan menyangkut
ini. Di Indonesia sejauh ini ada 6 agama yang diakui secara sah oleh
pemerintah, yaitu Kristen, Katolik, Islam, Budha, Hindu, dan Konghucu.
Belum lagi berbagai macam aliran keyakinan yang menjadi warisan turun
temurun maupun aliran-aliran keagaman yang berinduk pada keenam agama
tersebut membuat negara kita memiliki banyak ragam "keyakinan" yang
sudah barang tentu di satu sisi merupakan sebuah cerminan betapa
pluralnya negara ini sementara di sisi lain terdapat pula permasalahan
yang mendorong bertubrukannya agama-agama maupun keyakinan di negara
kita.
Contoh yang paling nyata dari permasalahan ini dapat dilihat dalam
konflik-konflik yang terjadi di berbagai daerah beberapa tahun
belakangan seperti antara umat Kristen dan Islam di Poso dan Ambon.
Sementara itu di dalam tubuh 6 agama yang disebutkan sebelumnya juga
tidak luput dari permasalahan-permasalahan. Hal ini dapat kita lihat
dalam bentrokan antara kelompok Islam Syiah dan Sunni seperti yang
terjadi di Sampang, Madura beberapa waktu lalu. Di tubuh Kristen
sendiri ada aliran-aliran yang dianggap sesat semisal Saksi Yehova.
Betapa menyedihkannya realita yang terjadi di dalam masyarakat kita.
Agama yang seharusnya menjadi jembatan terhadap terciptanya tatanan
masyarakat yang damai dan tenteram justru seringkali digunakan sebagai
alat untuk melakukan pembenaran diri dan pengerdilan pihak lain yang
tidak sesuai dengan apa yang dianutnya.
Pada dasarnya semua agama maupun keyakinan yang ada di dunia ini
mengajarkan bagaimana menciptakan kedamaian dan ketenteraman dalam
kehidupan. Hanya saja pemahaman akan agama yang cenderung
setengah-setengah justru seringkali membuat para pemeluk agama menjadi
gelap mata. Sebagai seorang yang beragama justru kita seringkali
kurang mengapresiasi para pemeluk agama lain. Dalam hemat saya
masalah-masalah yang timbul dalam hubungannya dengan agama dan
keyakinan di negara kita dapat diselesaikan asalkan masing-masing kita
memberikan apresiasi yang selayaknya kepada pihak lain yang memeluk
agama ataupun keyakinan yang berbeda dengan kita.
Apresiasi ini sebenarnya sudah tercantum dalam ajaran dasar tiap-tiap
agama yang ada. Dalam agama Nasrani kita memiliki hukum kasih, "... dan
kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri" (Lukas 10:27c).
Dalam Islam ada "Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku" (QS. Al
Kafirun: 6). Dalam Budha, Konghucu dan Hindu ada hukum Karma yang
mengatur agar manusia melakukan kebaikan kepada sesamanya untuk
mendapatkan kebaikan dari Yang Maha Kuasa. Dengan kata lain kita
dituntut untuk melakukan apa yang baik bagi sesama kita manusia.
Dalam konteks kehidupan beragama, ada beberapa contoh apresiasi yang
dapat kita berikan kepada sesama kita, pemeluk agama lain, diantaranya
memberikan bersatu padu untuk menjaga kebebasan beragama. Contoh yang
sangat indah tentang menjaga kebebasan pemeluk agama lain dapat kita
lihat di daerah Sulawesi Utara. Di salah satu daerah di Sulawesi Utara
tepatnya di Desa Mopuya, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang
Mongondow, menjadi cermin apresiasi kaum beragama. Masjid, Gereja, dan
Pura telah puluhan tahun berdiri berdekatan tanpa saling mengusik satu
sama lain. Gereja dan Masjid didirikan secara berdempetan. Ketika umat
Kristen menyelenggarakan ibadah, umat Muslim dan Hindu memberikan
keleluasaan begitupun sebaliknya. Dapat kita petik poin penting di
sini, masyarakat yang ada di daerah tersebut mengerti benar tentang
ajaran agamanya, kaum Kristen walaupun di daerah tersebut merupakan
mayoritas namun dapat mengapresiasi kaum Muslim dan Hindu yang menjadi
minoritas. Tak ada keributan seperti yang terjadi di tempat lain
karena baik kaum Nasrani maupun Muslimin di sana menjalankan dengan
sepenuh hati ajaran agama mereka masing-masing.
Selain itu bentuk apresiasi yang dapat secara nyata kita lakukan
terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan tidak memaksakan ajaran agama
yang kita anut kepada penganut agama lain. Banyak kita melihat di
media cetak maupun elektronik, beberapa oknum dari agama tertentu
memaksakan keyakinannya kepada umat beragama lain dengan disertai
ancaman-ancaman. Sungguh miris jika hal seperti ini terjadi terus
menerus karena sesungguhnya setiap agama tidak ada yang mengajarkan
umatnya untuk memaksakan keyakinan agamanya kepada umat lain.
Dengan demikian jelaslah bahwa untuk mengapresiasi pemeluk agama
lain, kita harus terlebih dahulu mengerti benar tentang ajaran agama
kita. Selain itu kita juga harus memiliki cara pandang yang luas serta
wawasan yang terbuka agar setiap ajaran agama yang kita dapatkan bisa
membawa kita pada pengertian yang benar dalam hidup beragama. "... dan
kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri" (Lukas 10:27c).
UPU Round table on Remuneration (23 and 24 September 2024) and UPU Regional
strategy Conference (25 and 26 September 2024) for Asia-pasific
Region-Ulaanbaatar-Mongolia
-
Pada tanggal 21 September 2024 saya bersama Direktur Nasional Post and
Services ( Direcao Naccional Servicos Postais-DNSP) Juliana do Rego Ximenes
diberi k...
1 bulan yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar