BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Orang Kristen
diperhadapkan oleh sebuah pertanyaan yang sebenarnya sangat sukar untuk
dijawab, apakah perang dapat di pandang benar dari perspektif Kristen? Orang
Kristen dituntut untuk menyikapi hal ini, dengan melihat apakah adakah
dasar-dasar pertimbangan untuk membenarkan perang atau suatu tindakan kekerasan
demi mencapai suatu sasaran kemanusiaan yang lebih mulia? Padahal orang Kristen
selalu identik dengan prinsip Kasih yang merupakan dasar yang hakiki dalam
membangun hidup Kekristenan. Namun ironis dengan keadaan manusia dunia yang
telah jatuh dalam dosa, di mana kekerasan merupakan isu moral yang tidak dapat
terelakkan. Dengan kata lain, di sisi lain kita harus mengakui bahwa perang
atau penggunaan kekerasan demi suatu alasan kemanusiaan dengan segala sikap
etika yang terkandung di dalamnya, merupakan pilihan yang harus kita
pertimbangkan.
Perang yang terjadi
bisa berakibat fatal kepada siapa saja yang terlibat di dalamnya, seperti
kehilangan nyawa seseorang. Masalahnya perang sering dikaitkan dengan adanya
unsur pemerintah yang menjadi penggerak lewat perintah-perintahnya sebagai
pemegang wewenang dan kekuasaan tertinggi di suatu wilayah. Misalnya, seorang
Kristen yang terpanggil berprofesi sebagai polisi atau tentara, yang mendapat
tugas negara untuk di laksanakan dan jelas hubungannya dengan kekerasan. Intinya,
terlepas dari prinsip kasih yang merupakan dasar hidup orang Kristen, isu
tentang hal ini menuntut setiap orang Kristen untuk dengan serius mempertimbangkan
tanggung jawab dan panggilannya sebagai warga negara.
Kebenaran bahwa perang
adalah tindakan yang selalu identik dengan kekerasan tak dapat di bantah, tapi
di sisi lain bagaimana orang-orang Kristen melihat hal ini sebagai perkara yang
tidak hanya membicarakan soal-soal kekerasan tapi tanggung jawab dan panggilan
orang-orang Kristen sebagai abdi negara. Tak dapat dipungkiri bahwa dalam
menjalankan tugas-tugasnya sering terjadi hal-hal yang menuntut untuk melakukan
tindakan kekerasan, meskipun kadangkala dalam kepentingan untuk membela diri.
Bahkan lebih dari itu seorang polisi atau tentara harus bertindak lebih tegas
karena tuntutan tugas itu sendiri untuk menghadapi sikap anarkis dan membabi
buta dari pihak-pihak tertentu, seperti para perusuh, pendemo dan lain-lain.
Aksi militer yang sering dijadikan alasan mulia demi menjalankan
tugas kenegaraan yaitu untuk membela kemerdekaan ataupun membebaskan kaum yang
tertindas sering dipertanyakan apakah hal itu tidak bertentangan dengan
nilai-nilai etika Kristen. Peristiwa tersebut pasti tidak lepas dari kontak senjata
yang sangat menegangkan dari kedua kubu, dan jelas bahwa misi yang di bawa tersebut
pasti mengakibatkan hilangnya nyawa dari kedua belah pihak bahkan nyawa
penduduk sipil.
Polemik yang berkembang
di masyarakat tentang hal ini sangat membingungkan dan bergantung pada cara
pandang yang berbeda satu denngan yang lainnya. Beberapa pandangan dari
kelompok-kelompok yang menunjukkan sikap mereka terhadap masalah ini.
Penganut paham Pacifism pada hakikatnya berpendapat
bahwa berdasarkan iman Kristen, tidak
satu pun perang atau penggunaan kekerasan yang dapat dibenarkan, sekalipun
alasan dengan alasan kemanusiaan. Bagi mereka, setiap orang Kristen harus
dengan tegas dan secara mutlak menolak tentang isu perang, di tinjau dari aspek
apapun. Perang bagi pengikut kelompok ini, bukanlah cara terbaik untuk
menyelesaikan perselisihan antara manusia. Lebih dari pada itu kaum ini
menekankan tentang pentingnya orang Kristen sanggup memancarkan Kasih, mengejar
damai, bahkan berusaha hidup damai dengan semua orang, bukan malah menjadi
pembawa perang.
Paham Aktivisme berpendapat bahwa seorang
Kristen berkewajiban untuk menaati pemerintahnya dan berpartisipasi dalam
setiap peperangan di mana pemerintah tersebut memperoleh dukungannya. Kelompok
aktivis menunjukkan kebenaran pada sisi bahwa Allah yang telah melantik
pemerintah, sehingga pemerintah mempunyai kekuasaan sebagai wakil Allah, bahkan
pemerintah menyandang pedang untuk melaksanakan murka Allah kepada mereka yang
berbuat jahat. Kelompok ini benar dalam menekankan ketaatan dan kepatuhan
manusia pada pemerintah, bahkan kadang-kadang sampai pada point mengambil
nyawa. Jelas bahwa dasar pandangan ini bergantung pada pemerintah dan setiap
warga negara termasuk orang Kristen harus turut berpartisipasi dalam seluruh
aktivitas pemerintah, dalam hal ini termasuk perang.
Paham
Just War Theory punya pandangan yang
tidak jauh berbeda dari penganut paham Aktivisme,
mereka percaya bahwa ada perang atau penggunaan kekerasan demi alasan
kemanusiaan yang dapat dibenarkan. Pandangan ini memberi pendapat mereka
tentang perang dapat dibenarkan jikalau dilaksanakan oleh penguasa yang sah,
alasan yang dapat dibenarkan dalam melaksanakan hukuman, dan motivasi yang
benar. Sekalipun karakter utama setiap orang Kristen adalah kasih, namun menurut
pendukung teori ini pelaksanaan kasih di dalam dunia yang sudah jatuh dalam ke
dalam dosa, ini tidak dapat dilepaskan dari keadilan yang adakalanya mengandung
aspek kekerasan.
Pandangan
Selektivisme muncul dengan pendapat
bahwa beberapa perang dapat dibenarkan dan beberapa lainnya tidak. Bagi mereka
sikap bahwa seseorang harus berpartisipasi hanya dalam peperangan yang bersifat
adil. Dengan kata lain penganut kelompok ini berpendapat bahwa secara prinsip
beberapa peperangan bersifat tidak adil dan yang lainnya bersifat adil. Mereka
melihat ternyata aksi militer tidak selamanya dikonotasikan negatif tapi kadang
tindakan militer adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan orang-orang yang
tidak bersalah. Kelompok paham ini menekankan pada perlunya tetap menmpatkan
Allah di atas pemerintah dan mendorong ketaatan kepada pemerintah tetapi
mempertahankan kebenaran hati nurani untuk menolak perintah-perintah yang
menindas.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan
latar belakang masalah, maka perumusan masalahnya adalah?
1. Bagaimana
pandangan Alkitab mengenai perang?
2. Apakah
menurut pandangan Etika Kristen perang dapat dibenarkan?
3. Apakah
etis bagi orang Kristen bila melakukan hal ini?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Dari
perumusan masalah, maka yang menjadi tujuan penulisannnya adalah:
1. Untuk
melihat dan menunjukkan apa yang menjadi argumentasi Alkitabiah (Perjanjian
Lama dan Perjanjian Baru) mengenai peperangan.
2. Memberi
pengetahuan dan pemahaman mengenai perang sesuai dengan pandangan Etika
Kristen.
3. Untuk
memberi gambaran yang jelas kepada orang Kristen tentang baik buruknya
peperangan dalam kehidupan kekristenan.
BAB
II
PANDANGAN
UMUM TERHADAP PERANG
A.
AWAL
MULA TERJADINYA PERANG
1.
PERANG
SALIB
Perang Salib merupakan
kumpulan gelombang dari pertikaian agama bersenjata yang dimulai oleh kaum
Kristiani pada periode 1095 – 1291; biasanya direstui oleh Paus atas nama Agama
Kristen, dengan tujuan untuk menguasai kembali Yerusalem dan “Tanah Suci” dari
kekuasaan Muslim dan awalnya diluncurkan sebagai respon atas permohonan dari
Kekaisaran Byzantium yang beragama Kristen Ortodox Timur untuk melawan ekspansi
dari Dinasti Seljuk yang beragama Islam ke Anatolia. Perang salib pada
hakikatnya bukan perang agama, melainkan perang merebut kekuasaan daerah. Hal
ini dibuktikan bahwa tentara Salib dan tentara Muslim saling bertukar ilmu
pengetahuan.
Dinamakan Perang Salib,
karena setiap orang Eropa yang ikut bertempur dalam peperangan, memakai tanda
salib pada bahu, lencana dan panji-panji mereka.
Penyebab langsung dari
Perang Salib Pertama adalah permohonan Kaisar Alexius I kepada Paus Urbanus II
untuk menolong Kekaisaran Byzantium dan menahan laju invasi tentara Muslim ke
dalam wilayah kekaisaran itu. Hal ini dilakukan karena sebelumnya pada tahun
1071, Kekaisaran Byzantium telah dikalahkan oleh pasukan Seljuk yang dipimpin
oleh Sulthan Alp Arselan di Pertempuran Manzikert, yang hanya berkekuatan
15.000 prajurit, dalam peristiwa itu berhasil mengalahkan tentara Romawi yang
berjumlah 40.000 orang. Dan kekalahan ini berujung kepada dikuasainya hampir
seluruh wilayah Asia Kecil (Turki modern).
2.
PERANG
DUNIA PERTAMA ( I )
Perang
dunia adalah sebuah konflik dunia yang berlangsung dari tahun 1914-1918. Perang
dunia I adalah perang paling mematikan dan menghancurkan yang pernah disaksikan
dunia hingga pada saai itu. Terdapat dua kekuatan yang saling bermusuhan yaitu
Sekutu dan Kekuatan Sentral. Sekutu terdiri dari Prancis, Britania Raya, Rusia,
Italia, Jepang dan tahun 1917 Amerika Serikat bergabung. Kekuatan Sentral
sendiri terdiri dari negara Jerman, Austri-Hungria, dan kekaisaran Ottoman
(Turki).
Perang
ini dimulai setelah pangeran Ferdinand dari Austria-Hongaria dibunuh oleh
kelompok teroris Serbia, Gavrilo Princip di Sarajevo. Tidak pernah terjadi
sebelumnya konflik sebesar ini, baik dari jumlah tentara yang dikerahkan,
maupun jumlah korbannya. Senjata kimia juga digunakan untuk pertama kalinya,
pemboman secara massal warga sipil dari udara dilakukan, banyak dari pembunuhan
massal berskala besar pertama abad ini berlangsung. Empat dinasti Habssburg,
Romanov, Ottoman, dan Hohenzollern yang mempunyai akar kekuasaan hingga zaman
Perang Salib, seluruhnya jatuh setelah perang.
Kekalahan
Jerman dalam perang ini dan kegagalan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang
masih menggantung yang telah menjadi sebab terjadinya Perang Dunia I akan
menjadi dasar kebangkitan Nazi, dan dengan itu pecahnya Perang Dunia II pada
1939. Ia juga menjadi dasar dari peperangan bentuk baru yang sangat bergantung
pada teknologi, dan akan melibatkan non-militer dalam peperangan yang belum
pernah terjadi sebelumnya. Akhir perang ini menimbulkan kekalahan secara
besar-besaran ditangan Jerman. Perjanjian Versailles mengukuhkan akhir Perang
Dunia I, Jerman dituntut untuk menyerahkan daerah-daerahnya, termasuk daerah
jajahannya negara-negara yang kalah perang.
3.
PERANG
DUNIA KEDUA ( II )
Perang Dunia II, secara resmi mulai
berkecmuk pada tanggal 1 september 1939 sampai tanggal 14 agustus 1945. Sampai
saat ini perang ini adalah perang yang paling dahsyat pernah terjadi di muka
bumi. Kurang lebih 50 juta orang yang tewas dalam konflik ini.
Meletusnya Perang Dunia
II pada dasarnya berkaitan erat dengan Perang Dunia I, yakni merupakan
kelanjutannya. Perang Dunia I telah mengakibatkan dampak besar bagi dunia,
seperti kehancuran dan kerugian yang sangat besar, krisis perekonomian dunia,
serta kematian jutaan jiwa. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mengakhiri
Perang Dunia I adalah dengan melakukan genjatan senjata dan merancang suatu
perjanjian (Perjanjian Versailles).
Akan tetapi, Jerman
mengingkari semua kesepakatan dalam perjanjian Versailles tersebut sehingga
menjadi salah satu penyebab terjadinya Perang Dunia II. Disamping itu, ada
beberapa sebab mengapa Perang Dunia II pecah, antara lain adanya unjuk kekuatan
senjata yang diciptakan oleh beberapa negara dan perlombaan senjata antar
negara-negara Eropa, adanya politik balas dendam, adanya politik mencari sekutu
dengan munculnya blok Sekutu dan blok Fasis, juga gagalnya Liga Bangsa-Bangsa
(LBB) dalam upaya menciptakan perdamaian dunia, bahkan terutama penyerbuan yang
dilakukan Jerman terhadap Polandia dan juga terjadinya penyerbuan yang dilakukan
Jepang terhadap Pangkalan Armada Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl
Harbour, Hawaii.
B.
DAMPAK DAN AKIBAT TERJADINYA PERANG
1.
PERANG
SALIB
Apabila diperhatikan
dampak daripada Perang Salib itu adalah lebih banyak menguntungkan dunia Barat
apalagi dibandingkan dengan dunia Timur khususnya Umat Islam. Umat Islam tidak
melihat arti penting apapun dalam peristiwa Perang Salib itu, Pengaruh dari
Perang salib itu hanya sedikit seperti ornament-ornamen gereja berpengaruh
terhadap seni gaya bangunan masjid sebagaimana terlihat pada masjid An-Nashr di
Kairo. Secara umum bagi umat Islam sebagaimana disebutkan oleh Yusuf Qardhowi,
Perang Salib adalah merupakan fitnah bagi umat Islam. Sedangkan bagi orang
Kristen yang dalam hal ini duni Barat, bisa disebut sebuah “rahmat” sebab
dengan Perang Salib ini telah membawa dampak yang luar biasa dalam kehidupan
dunia Barat pada umumnya dan bahkan Perang Salib ini mengantarkan kebangkitan
kembali di Perncis.
Perang Salib telah
menimbulkan dampak-dampak penting dalam sejarah perkembangan dunia karena telah
membawa Eropa ke dalam kontak langsung dengan dunia Islam yang telah lebih
dahulu maju dan berperadaban, sementara Eropa (Barat) berada dalam abad
kegelapan. Melalui inilah hubungan antara Barat dengan Timur terjalin. Kemajuan
orang Timur yang progresif dan maju pada saat itu menjadi daya dorong yang
besar bagi pertumbuhan Eropa (Barat). Hal itu memerankan bagian yang penting
bagi timbulnya kebangkitan kembali di Eropa.
2.
PERANG
DUNIA PERTAMA ( I )
a.
Bidang Politik
Dampak dan akibat yang ditimbulkan adalah adanya perubahan
teritorial dan munculnya paham-paham baru. Paham-paham politik baru yang muncul
akibat Perang Dunia I adalah diktatorisme
karena demokrasi dianggap tidak mampu menyelesaikan kekacauan politik maupun
ekonomi. Diktatorisme yang muncul adalah Nazi
di Jerman Fascisme di Italia, Nasionalisme di Turki dan Diktatorisme Proktariat di Rusia.
b.
Bidang Ekonomi
Akibat Perang Dunia I yang ditimbulkan adalah adanya egoisme
ekonomi yang merajalela melalui penetapan perjanjian oleh negara-negara yang
menang perang terhadap negara yang kalah dan sebagai reaksinya, timbullah
paham-paham politik ekonomi seperti komunisme
di Rusia, Fascisme di Italia, Nazi di Jerman. Hal tersebut berakibat
terjadinya “Over Produksi” di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan
Kanada yang akhirnya terjadi krisis ekonomi tahun 1923 dan 1929.
c.
Bidang Sosial
Akibat yang ditimbulkan Perang Dunia I adalah kesengsaraan
dan kemiskinan karena kehancuran perang dan munculnya gerakan emansipasi wanita
dimana selama perang berlangsung wanita perannya sama dengan laki-laki yang
banyak dibutuhkan digaris depan. Pengalaman wanita-wanita ini memperkokoh
perasaan sama antara wanita dan pria.
d.
Bidang Kerohanian
Untuk itu munculnya gerakan perdamaian yang berkembang
antara tahun 1920-1931 yang di sebut dengan Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Pada
intinya LBB bertujuan menjamin perdamaian dunia, melenyapkan perang, mengadakan
diplomasi terbuka dan menaati hukum internasional dan perjanjian internasional.
Pada akhirnya LBB mengalami kegagalan dan tidak mampu menciptakan perdamaian
dikarenakan negara-negara besar menggunakan LBB untuk kepentingan sendiri. LBB
menjadi alat politik negara-negara besar. Bukti-bukti adanya kegagalan LBB
dapat ditunjukkan ketika Jepang menyerbu Manchuria tahun 1931, tetapi LBB tidak
berbuat apa-apa, demikian pula ketika Italia menduduki Abbessynia tahun 1935.
Seruan LBB juga tidak didengar oleh Italia. Hal inilah yang menjadi salah satu
sebab terjadinya perang dunia II.
3.
PERANG
DUNIA KEDUA ( II )
a.
Bidang Politik
Akibat yang muncul di bidang Politik setelah Perang Dunia II
berakhir seperti berikut :
1)
Amerika
Serikat dan Rusia (Uni Soviet) sebagai pemenang dalam Perang Dunia II, tumbuh
menjadi Negara Raksasa (Adikuasa).
2)
Terjadinya
perebutan pengaruh antara Amerika Serikat (Blok Barat) dan UniSoviet (Blok
Timur) yang menimbulkan Perang Dingin.
3)
Nasionalisme
di Asia berkobar dan timbul negara merdeka seperti Indonesia (17 Agustus
1945), Filipina (4 July 1946), dsb.
4)
Munculnya
Politik mencari kawan atau aliansi yang di bentuk berdasarkan kepentingan keamanan
bersama, misalnya NATO (North Atlantic Trinity Organization)
5)
Munculnya
Politik memecah belah negara, misalnya :
Jerman menjadi dua negara yaitu, Jerman
Barat (Di kuasai Amerika Serikat dan Sekutunya) dan Jerman Timur (dikuasai oleh
Uni Soviet).
b.
Bidang Ekonomi
Perang Dunia II menghancurkan perekonomian negara-negara di
dunia kecuali Amerika Serikat. Amerika Serikat menjadi pusat kekayaan dan
kreditur dari seluruh dunia. Untuk menanamkan pengaruhnya di negara-negara
Eropa dan yang lain, Amerika Serikat melaksanakan program. Program-program ini
merupakan usaha untuk membendung berkembangnya Komunisme.
c.
Bidang Sosial
Untuk membantu penduduk yang menderita akibat korban
dari Perang Dunia II PBB membentuk URRA (United Nations Rehabilitation
Administration).
d.
Bidang Kerohanian
Penderitaan yang ditimbulkan akibat dari Perang Dunia II
menyadarkan manusia akan akibat buruknya perang. Penduduk dunia menyadari
perlunya lembaga yang dapat menjaga perdamaian dunia setelah Liga Bangsa-Bangsa dibubarkan. Pada didirikan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Organization
(UNO). Lembaga ini diharapkan dapat menjaga Perdamaian Dunia.
BAB
III
PERANG
DARI SUDUT PANDANG ETIKA KRISTEN
A.
DASAR-DASAR
TEOLOGIS
Dasar pembahasan yang
muncul dari permasalahan di atas, dengan beberapa pandangan dan pendapat
sebenarnya hanya berkisar pada sekitar kategori hubungan antara kasih dan
keadilan. Salah satu di antaranya berpendapat bahwa percaya pada panggilan
utama sebagai murid Kristus yaitu menyatakan kasih Kristus secara radikal
dengan menolak segala bentuk kekerasan apapun alasannya, bahkan termasuk di
dalamnya kewajiban sebagai seorang prajurit (polisi atau tentara) dengan iman
Kristen. Di sisi lain, beberapa pendapat meskipun tidak menyangkali adanya
proklamasi kasih Kristus sebagai panggilan utama, namun pandangan mereka
tentang keadaan dunia yang sudah jatuh dan tercemar dalam dosa, sehingga
perwujudan kasih tidak dapat dilepaskan dari keadilan yang seringkali
mengandung unsur penghukuman atau penggunaan kekerasan. Pemahaman secara
teologis terhadap hubungan antara kasih dan keadilan akan memberikan kita satu
lagi prinsip etika Kristen dalam mengevaluasi paham-paham yang menjadi latar
belakang masalah.
Jika kita menarik
prinsip ke dalam lingkup yang lebih luas tentang hubungan kedua hal itu, yaitu
seluruh dunia, jelas bahwa panggilan setiap umat manusia, khususnya orang-orang
percaya adalah menegakkan kasih dan keadilan di dalam proporsi yang semestinya.
Hal ini didasarkan atas sikap Allah sendiri kepada umat manusia; sekalipun
Allah adalah Allah yang maha kasih, namun Ia juga maha adil dan merupakan “api
yang menghanguskan” bagi mereka yang tidak mau mendengar perkataan dan
teguranNya, bahkan terus hidup dalam kefasikan (Ul 4:24; Ibr 12:29). Menekankan kasih Allah secara
berlebihan dan mengabaikan keadilan-Nya sama bahayanya dengan menekankan
keadilan Allah secara berlebihan dan mengabaikan kasih-Nya. Membiarkan dosa dan
ketidakadilan tanpa usaha mencegahnya, sama saja dengan kita menyetujui
perbuatan dosa yang mendukakan hati Allah. Demikian pula, penekanan yang
berlebihan pada hukum-hukum keadilan tanpa mengenal prinsip kasih akan
menyebabkan kita jatuh pada legalisme mutlak yang menghambat hubungan yang
harmonis antarsesama.
Memang tak
dapat dipungkiri kedua hal ini sering jadi hal yang sangat kontradiksi bahkan
sangat sulit untuk menemukan hubungan diantaranya. Keadilan Allah yang tak
dapat di setarakan dengan keadilan di dunia, karena adil menurut ukuran dunia
(manusia) belum tentu adil menurut ukuran Allah. Secara jelas Alkitab
menunjukkan dan memberi gambaran bahwa hanya Allah sajalah Hakim yang adil dan
mustahil bagi Allah untuk tidak melaksanakan keadilan-Nya (Mzm 7:11; Rm 9:14).
Dalam
Perjanjian Lama, jelas bahwa perintah bagi Israel untuk berperang melawan
Kanaan secara khusus diperintahkan oleh Allah.”Tidak seorang pun yang
dibiarkannya lolos tetapi ditumpasnya semua yang bernafas, seperti yang
diperintahkan Tuhan, Allah Israel (Yosua 10:40). Sebelum masuk ke tanah Kanaan,
Israel di beritahu, “Tetapi dari kota bangsa-bangsa itu yang diberikan TUHAN,
Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kau biarkan hidup apapun
yang bernafas, melainkan kau tumpas sama sekali” (Ulangan 20:16-17). Bahkan di
dalam pemerintahan berikutnya, dikatakan bahwa Allah memerintahkan Israel untuk
berperang melawan para penyerangnya (2Tawarikh 13:15-16; 20:29).
Dalam
kehidupan masa kini, Allah telah menetapkan melalui kekuasaan-Nya pemerintah
sebagai hamba-Nya untuk menegakkan keadilan di bumi, yaitu meningkatkan
kebaikan dan melawan atau menghukum kejahatan (Roma 13:1-5). Kehadiran
pemerintah merupakan perwujudan dari kasih Allah kepada umat manusia, karena
tujuan Allah menetapkan pemerintah adalah untuk “kebaikan”, bahkan Allah member
pemerintah menyandang pedang untuk melakukan penghukuman (Roma 13:14).
Dalam
bagian lain, Alkitab menunjukkan hubungan yang sangat erat terhadap kedua hal
ini, “TUHAN adalah pengasih dan adil” (Mazmur 116:5). Terlihat jelas bahwa
Allah punya kerinduan yang mulia tentang kedua hal ini, bahkan Tuha Yesus
sendiri mengecam orang-orang Farisi dan berkata “tetapi kamu mengabaikan
keadilan dan kasih Allah”(Luk 11:42).
B.
ANALISA
Prinsip kasih dan keadilan, memberi peluang bagi adanya
kemungkinan perang yang bisa dibenarkan. Namun demikian, pada saat yang
bersamaan, kompleksitas hubungan yang paradoks antara kasih dan keadilan
menyingkapkan bahwa untuk sampai pada suatu keyakinan bahwa perang adalah
pilihan yang adil merupakan hal yang sangat sulit, kalau bukan mustahil. Akan
tetapi, paling tidak melalui pertimbangan ini umat Kristen memiliki dasar
kebenaran untuk, misalnya, menjawab panggilan sebagai seorang prajurit atau
terlibat dalam masalah sosial politik.
Sepanjang Kitab
Perjanjian Lama dan Baru, Allah melantik perang sebagai alat keadilan, tapi
bukan berarti kasih Allah yang tak terhingga itu diabaikan. Justru saat Allah mengizinkan suatu perang
terjadi, Allah ingin menunjukkan kasih-Nya kepada orang yang takut akan Dia
dengan membela dan melawan orang yang jelas melakukan kejahatan, namun cara dan
metode Allah tak dapat kita dalami dengan akal dan logika kita yang terbatas.
Jelas bahwa kasih yang
sejati dan perang yang adil tidak bertentangan, karena kasih yang benar akan
melindungi orang-orang yang tidak bersalah dari penyerang yang jahat. Lebih
jauh lagi, satu peperangan yang bersifat adil adalah demi kepentingan keadilan.
Jika kedua hal ini bertentangan, maka jelas bahwa tidak mungkin kasih dan
keadilan merupakan sifat Allah. Kadangkala kasih itu perlu bersikap keras,
dengan kata lain, kadang menjadikan perang itu perlu, karena kasih kadang
mengharuskan perang terjadi.
Keadilan Allah yang
nampak pada peristiwa ketika Allah memerintahkan umat-Nya Israel untuk
menduduki tanah Kanaan yang telah dijanjikan kepada mereka menjadi milik pusaka
selama-lamanya. Allah tidak mungkin melakukan hal ini tanpa tujuan yang jelas.
Allah menghendaki bahwa bangsa pilihan-Nya itu menduduki suatu daerah yang
subur untuk mereka berkembang, dan Kanaan-lah yang dipilih Allah untuk menjadi
tempat bagi mereka. Penduduk Kanaan adalah jahat di mata Tuhan dan kehidupan
mereka rusak dengan penyembahan kepada berhala-berhala sehingga Allah murka dan
memerintahkan Israel untuk memerangi mereka dan menduduki tanah itu.
BAB
IV
TINDAK
LANJUT TERHADAP PERANG
A.
TINJAUAN
DARI SUDUT PANDANG IMAN KRISTEN
Iman
Kristen memiliki perspektif yang luas dalam hal ini. Orang-orang Kristen sama
sekali tidak langsung dapat berkata bahwa perang adalah hal yang keliru, karena
telah dibahas bahwa perang yang terjadi menyangkut banyak hal dalam hidup
seseorang, terlebih yang masih merupakan warga negara di suatu negara.
Perang
bukan sekedar dilihat sebagai suatu tindakan kekerasan, namun panggilan
seseorang menjadi prajurit (polisi atau tentara) juga ada kaitannya, karena tak
dapat dipungkiri dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, seorang prajurit
harus dengan patuh melaksanakannya dan hal itu tidak lepas dari kontak fisik
yang harus terjadi. Tapi, selama seorang prajurit itu berada dibawah perintah
pemerintah yang ditetapkan Allah, berarti tindakan yang dilakukannya itu
merupakan kehendak Tuhan. Namun, apabila pemerintah yang ditetapkan Allah tidak
menjalankan tugas yang semestinya, maka akan berlaku hukum tabur-tuai.
Harus
diingat bahwa sebagai orang Kristen kita punya dasar yang paling penting untuk
membangun hidup kekeristenan kita, yang tidak lain adalah kasih. Hal ini sangat
jelas bertentangan dengan tindakan kekerasan dalam perang yang tidak bertumpu
pada keadilan Allah. Dalam hal ini sangat penting bagi setiap orang Kristen
untuk memandang perang dalam prinsip kasih dan keadilan.
B.
TINJAUAN
DARI KONSEP ALKITAB
Alkitab dalam
Perjanjian Lama banyak menggambarkan bagaimana Allah dengan pemerintahan yang
teokrasi menyetujui perang-perang yang bersifat adil, khususnya terhadap
penduduk Kanaan yang jahat. Bahkan perintah Tuhan kepada Israel agar
memusnahkan semua yang bernafas di Kanaan dan menduduki tempat itu menjadi
miliki pusaka (Yos 10:40; Ulangan 20:16-17). Juga setelah pemerintahan
selanjutnya, Allah memerintahkan Israel untuk berperang melawan para
penyerangnya (2Taw 13:15-16; 20:29).
Bukan tanpa tujuan
Allah melakukan hal ini, karena kembali kita melihat bahwa ada hubungan antara
keadilan Allah dan kasih-Nya bagi umat pilihan-Nya Israel. Keadilan-Nya
ditunjukkan dengan menumpas bangsa-bangsa dengan penduduk yang jahat, namun
sebaliknya kasih-Nya ditunjukkan dengan memberi tanah yang subur dan melimpah
bagi keturunan Israel selama-lamanya.
Bagian Perjanjian Baru,
Allah justru mempercayakan dan menetapkan pemerintah sebagai hamba-Nya untuk
melakukan kewajibannya di bumi. Orang percaya sebagai warga negara diberi
nasihat bersikap harus menundukkan diri kepada pemerintah diatasnya (Rm 13:1;
1Petrus 2:13). Orang-orang yang melawan pemerintah akan dihukum oleh Allah
sebab mereka melawan kekuasaan Allah yang telah menetapkannya (Titus 3:1).
Orang percaya harus
mengakui bahwa pemerintah adalah hamba Allah. Pemerintah mempunyai kekuasaan
tetapi ia sendri di bawah kuasa Allah. Bahkan Allah memberi pedang untuk
melaksanakan penghukuman kepada manusia yang berbuat dosa ataupun kesalahan.
Pedang yang disandang pemerintah adalah alat untuk melaksankan murka Allah kepada
mereka yang berbuat jahat (Roma 13:4).
Pada akhirnya, maksud
Allah menghadirkan pemerintah adalah untuk menegakkan keadilan-Nya bagi mereka
yang melawan aturan-aturan, hukum-hukum dan mereka yang melakukan kejahatan dan
dosa. Namun di sisi lain kehadiran pemerintah bagi manusia khususnya orang
percaya adalah ekspresi kasih Allah supaya manusia belajar menaati dan mematuhi
hukum-hukum, lebih lagi menjadi warga negara yang baik (1Petrus 2:13-17).
BAB
V
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pada dasarnya tujuan
akhir dari masalah perang adalah kedamaian. Paham-paham dengan pandangan
masing-masing sebenarnya ingin akhir dari segalanya dalam kondisi yang aman dan
damai. Kebenaran mengenai prinsip kasih dan keadilan dalam perang harus menjadi
acuan agar tidak terjadi salah persepsi tentang perang yang tidak selalu
identik dengan tindakan kekerasan. Prinsip kasih dan keadilan tidak dapat
dipisahkan karena adanya hubungan dialektik diantara keduanya. Panggilan setiap
umat manusia, khususnya orang-orang percaya adalah menegakkan kasih dan
keadilan di dalam proporsi yang semestinya. Orang-orang percaya mengenal Allah
dalam sifat-Nya sebagai maha kasih juga maha adil, dengan kata lain menekankan
kasih Allah secara berlebihan dan mengabaikan keadilan-Nya sama bahaya-Nya
dengan menekankan keadilan Allah secara berlebihan dan mengabaikan kasih-Nya. Membiarkan dosa dan ketidakadilan
tanpa usaha mencegahnya, sama saja dengan kita menyetujui perbuatan dosa yang
mendukakan hati Allah. Demikian pula, penekanan yang berlebihan pada
hukum-hukum keadilan tanpa mengenal prinsip kasih akan menyebabkan kita jatuh
pada legalisme mutlak yang menghambat hubungan yang harmonis antarsesama.
B.
SARAN
Tidak seharusnya perang mutlak identik dengan tindakan
kekerasan, karena perspektif yang salah akan perang dapat menimbulkan bahaya
radikal terhadap seseorang. Meskipun sepintas perang sangat mengerikan bagi
sebagian besar orang, namun bila ditelusuri lebih jauh ternyata perang yang
adil justru menjadi alat kebaikan Allah bagi umat-Nya.
Penting bagi kita untuk melihat suatu masalah bukan hanya
berdasarkan bagian luarnya saja dan hanya berdasarkan suara mayoritas tapi
lebih jauh tentang hal itu, yang sebenarnya menyimpan banyak pesan positif
untuk dijadikan pengetahuan dan diterapkan dalam kehidupan. Tuhan Yesus
memberkati, Amen…
DAFTAR
PUSTAKA
Alkitab
Bahasa Indonesia, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta 1994
Geisler,
Norman L. Etika Kristen, Pilihan dan Isu.
Ibrahim, David. (2011), Tafsiran
Surat Roma, ANDI, Yogyakarta.