12 Desember 2012

Pandangan Etika Terhadap Perang


BAB I
PENDAHULUAN


A.           LATAR BELAKANG MASALAH
Orang Kristen diperhadapkan oleh sebuah pertanyaan yang sebenarnya sangat sukar untuk dijawab, apakah perang dapat di pandang benar dari perspektif Kristen? Orang Kristen dituntut untuk menyikapi hal ini, dengan melihat apakah adakah dasar-dasar pertimbangan untuk membenarkan perang atau suatu tindakan kekerasan demi mencapai suatu sasaran kemanusiaan yang lebih mulia? Padahal orang Kristen selalu identik dengan prinsip Kasih yang merupakan dasar yang hakiki dalam membangun hidup Kekristenan. Namun ironis dengan keadaan manusia dunia yang telah jatuh dalam dosa, di mana kekerasan merupakan isu moral yang tidak dapat terelakkan. Dengan kata lain, di sisi lain kita harus mengakui bahwa perang atau penggunaan kekerasan demi suatu alasan kemanusiaan dengan segala sikap etika yang terkandung di dalamnya, merupakan pilihan yang harus kita pertimbangkan.
Perang yang terjadi bisa berakibat fatal kepada siapa saja yang terlibat di dalamnya, seperti kehilangan nyawa seseorang. Masalahnya perang sering dikaitkan dengan adanya unsur pemerintah yang menjadi penggerak lewat perintah-perintahnya sebagai pemegang wewenang dan kekuasaan tertinggi di suatu wilayah. Misalnya, seorang Kristen yang terpanggil berprofesi sebagai polisi atau tentara, yang mendapat tugas negara untuk di laksanakan dan jelas hubungannya dengan kekerasan. Intinya, terlepas dari prinsip kasih yang merupakan dasar hidup orang Kristen, isu tentang hal ini menuntut setiap orang Kristen untuk dengan serius mempertimbangkan tanggung jawab dan panggilannya sebagai warga negara.
Kebenaran bahwa perang adalah tindakan yang selalu identik dengan kekerasan tak dapat di bantah, tapi di sisi lain bagaimana orang-orang Kristen melihat hal ini sebagai perkara yang tidak hanya membicarakan soal-soal kekerasan tapi tanggung jawab dan panggilan orang-orang Kristen sebagai abdi negara. Tak dapat dipungkiri bahwa dalam menjalankan tugas-tugasnya sering terjadi hal-hal yang menuntut untuk melakukan tindakan kekerasan, meskipun kadangkala dalam kepentingan untuk membela diri. Bahkan lebih dari itu seorang polisi atau tentara harus bertindak lebih tegas karena tuntutan tugas itu sendiri untuk menghadapi sikap anarkis dan membabi buta dari pihak-pihak tertentu, seperti para perusuh, pendemo dan lain-lain.
   Aksi militer yang sering dijadikan alasan mulia demi menjalankan tugas kenegaraan yaitu untuk membela kemerdekaan ataupun membebaskan kaum yang tertindas sering dipertanyakan apakah hal itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai etika Kristen. Peristiwa tersebut pasti tidak lepas dari kontak senjata yang sangat menegangkan dari kedua kubu, dan jelas bahwa misi yang di bawa tersebut pasti mengakibatkan hilangnya nyawa dari kedua belah pihak bahkan nyawa penduduk sipil.
Polemik yang berkembang di masyarakat tentang hal ini sangat membingungkan dan bergantung pada cara pandang yang berbeda satu denngan yang lainnya. Beberapa pandangan dari kelompok-kelompok yang menunjukkan sikap mereka terhadap masalah ini.
Penganut paham Pacifism pada hakikatnya berpendapat bahwa  berdasarkan iman Kristen, tidak satu pun perang atau penggunaan kekerasan yang dapat dibenarkan, sekalipun alasan dengan alasan kemanusiaan. Bagi mereka, setiap orang Kristen harus dengan tegas dan secara mutlak menolak tentang isu perang, di tinjau dari aspek apapun. Perang bagi pengikut kelompok ini, bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan perselisihan antara manusia. Lebih dari pada itu kaum ini menekankan tentang pentingnya orang Kristen sanggup memancarkan Kasih, mengejar damai, bahkan berusaha hidup damai dengan semua orang, bukan malah menjadi pembawa perang.
Paham Aktivisme berpendapat bahwa seorang Kristen berkewajiban untuk menaati pemerintahnya dan berpartisipasi dalam setiap peperangan di mana pemerintah tersebut memperoleh dukungannya. Kelompok aktivis menunjukkan kebenaran pada sisi bahwa Allah yang telah melantik pemerintah, sehingga pemerintah mempunyai kekuasaan sebagai wakil Allah, bahkan pemerintah menyandang pedang untuk melaksanakan murka Allah kepada mereka yang berbuat jahat. Kelompok ini benar dalam menekankan ketaatan dan kepatuhan manusia pada pemerintah, bahkan kadang-kadang sampai pada point mengambil nyawa. Jelas bahwa dasar pandangan ini bergantung pada pemerintah dan setiap warga negara termasuk orang Kristen harus turut berpartisipasi dalam seluruh aktivitas pemerintah, dalam hal ini termasuk perang.
Paham Just War Theory punya pandangan yang tidak jauh berbeda dari penganut paham Aktivisme, mereka percaya bahwa ada perang atau penggunaan kekerasan demi alasan kemanusiaan yang dapat dibenarkan. Pandangan ini memberi pendapat mereka tentang perang dapat dibenarkan jikalau dilaksanakan oleh penguasa yang sah, alasan yang dapat dibenarkan dalam melaksanakan hukuman, dan motivasi yang benar. Sekalipun karakter utama setiap orang Kristen adalah kasih, namun menurut pendukung teori ini pelaksanaan kasih di dalam dunia yang sudah jatuh dalam ke dalam dosa, ini tidak dapat dilepaskan dari keadilan yang adakalanya mengandung aspek kekerasan.
Pandangan Selektivisme muncul dengan pendapat bahwa beberapa perang dapat dibenarkan dan beberapa lainnya tidak. Bagi mereka sikap bahwa seseorang harus berpartisipasi hanya dalam peperangan yang bersifat adil. Dengan kata lain penganut kelompok ini berpendapat bahwa secara prinsip beberapa peperangan bersifat tidak adil dan yang lainnya bersifat adil. Mereka melihat ternyata aksi militer tidak selamanya dikonotasikan negatif tapi kadang tindakan militer adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan orang-orang yang tidak bersalah. Kelompok paham ini menekankan pada perlunya tetap menmpatkan Allah di atas pemerintah dan mendorong ketaatan kepada pemerintah tetapi mempertahankan kebenaran hati nurani untuk menolak perintah-perintah yang menindas.






B.            RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah, maka perumusan masalahnya adalah?
1.      Bagaimana pandangan Alkitab mengenai perang?
2.      Apakah menurut pandangan Etika Kristen perang dapat dibenarkan?
3.      Apakah etis bagi orang Kristen bila melakukan hal ini?

C.           TUJUAN PENULISAN
Dari perumusan masalah, maka yang menjadi tujuan penulisannnya adalah:
1.      Untuk melihat dan menunjukkan apa yang menjadi argumentasi Alkitabiah (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru) mengenai peperangan.
2.      Memberi pengetahuan dan pemahaman mengenai perang sesuai dengan pandangan Etika Kristen.
3.      Untuk memberi gambaran yang jelas kepada orang Kristen tentang baik buruknya peperangan dalam kehidupan kekristenan.

















BAB II
PANDANGAN UMUM TERHADAP PERANG

A.           AWAL MULA TERJADINYA PERANG
1.        PERANG SALIB
Perang Salib merupakan kumpulan gelombang dari pertikaian agama bersenjata yang dimulai oleh kaum Kristiani pada periode 1095 – 1291; biasanya direstui oleh Paus atas nama Agama Kristen, dengan tujuan untuk menguasai kembali Yerusalem dan “Tanah Suci” dari kekuasaan Muslim dan awalnya diluncurkan sebagai respon atas permohonan dari Kekaisaran Byzantium yang beragama Kristen Ortodox Timur untuk melawan ekspansi dari Dinasti Seljuk yang beragama Islam ke Anatolia. Perang salib pada hakikatnya bukan perang agama, melainkan perang merebut kekuasaan daerah. Hal ini dibuktikan bahwa tentara Salib dan tentara Muslim saling bertukar ilmu pengetahuan.
Dinamakan Perang Salib, karena setiap orang Eropa yang ikut bertempur dalam peperangan, memakai tanda salib pada bahu, lencana dan panji-panji mereka.
Penyebab langsung dari Perang Salib Pertama adalah permohonan Kaisar Alexius I kepada Paus Urbanus II untuk menolong Kekaisaran Byzantium dan menahan laju invasi tentara Muslim ke dalam wilayah kekaisaran itu. Hal ini dilakukan karena sebelumnya pada tahun 1071, Kekaisaran Byzantium telah dikalahkan oleh pasukan Seljuk yang dipimpin oleh Sulthan Alp Arselan di Pertempuran Manzikert, yang hanya berkekuatan 15.000 prajurit, dalam peristiwa itu berhasil mengalahkan tentara Romawi yang berjumlah 40.000 orang. Dan kekalahan ini berujung kepada dikuasainya hampir seluruh wilayah Asia Kecil (Turki modern).

2.        PERANG DUNIA PERTAMA ( I )
Perang dunia adalah sebuah konflik dunia yang berlangsung dari tahun 1914-1918. Perang dunia I adalah perang paling mematikan dan menghancurkan yang pernah disaksikan dunia hingga pada saai itu. Terdapat dua kekuatan yang saling bermusuhan yaitu Sekutu dan Kekuatan Sentral. Sekutu terdiri dari Prancis, Britania Raya, Rusia, Italia, Jepang dan tahun 1917 Amerika Serikat bergabung. Kekuatan Sentral sendiri terdiri dari negara Jerman, Austri-Hungria, dan kekaisaran Ottoman (Turki).
Perang ini dimulai setelah pangeran Ferdinand dari Austria-Hongaria dibunuh oleh kelompok teroris Serbia, Gavrilo Princip di Sarajevo. Tidak pernah terjadi sebelumnya konflik sebesar ini, baik dari jumlah tentara yang dikerahkan, maupun jumlah korbannya. Senjata kimia juga digunakan untuk pertama kalinya, pemboman secara massal warga sipil dari udara dilakukan, banyak dari pembunuhan massal berskala besar pertama abad ini berlangsung. Empat dinasti Habssburg, Romanov, Ottoman, dan Hohenzollern yang mempunyai akar kekuasaan hingga zaman Perang Salib, seluruhnya jatuh setelah perang.
Kekalahan Jerman dalam perang ini dan kegagalan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang masih menggantung yang telah menjadi sebab terjadinya Perang Dunia I akan menjadi dasar kebangkitan Nazi, dan dengan itu pecahnya Perang Dunia II pada 1939. Ia juga menjadi dasar dari peperangan bentuk baru yang sangat bergantung pada teknologi, dan akan melibatkan non-militer dalam peperangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Akhir perang ini menimbulkan kekalahan secara besar-besaran ditangan Jerman. Perjanjian Versailles mengukuhkan akhir Perang Dunia I, Jerman dituntut untuk menyerahkan daerah-daerahnya, termasuk daerah jajahannya negara-negara yang kalah perang.

3.        PERANG DUNIA KEDUA ( II )
Perang Dunia II, secara resmi mulai berkecmuk pada tanggal 1 september 1939 sampai tanggal 14 agustus 1945. Sampai saat ini perang ini adalah perang yang paling dahsyat pernah terjadi di muka bumi. Kurang lebih 50 juta orang yang tewas dalam konflik ini.
Meletusnya Perang Dunia II pada dasarnya berkaitan erat dengan Perang Dunia I, yakni merupakan kelanjutannya. Perang Dunia I telah mengakibatkan dampak besar bagi dunia, seperti kehancuran dan kerugian yang sangat besar, krisis perekonomian dunia, serta kematian jutaan jiwa. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mengakhiri Perang Dunia I adalah dengan melakukan genjatan senjata dan merancang suatu perjanjian (Perjanjian Versailles).
Akan tetapi, Jerman mengingkari semua kesepakatan dalam perjanjian Versailles tersebut sehingga menjadi salah satu penyebab terjadinya Perang Dunia II. Disamping itu, ada beberapa sebab mengapa Perang Dunia II pecah, antara lain adanya unjuk kekuatan senjata yang diciptakan oleh beberapa negara dan perlombaan senjata antar negara-negara Eropa, adanya politik balas dendam, adanya politik mencari sekutu dengan munculnya blok Sekutu dan blok Fasis, juga gagalnya Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dalam upaya menciptakan perdamaian dunia, bahkan terutama penyerbuan yang dilakukan Jerman terhadap Polandia dan juga terjadinya penyerbuan yang dilakukan Jepang terhadap Pangkalan Armada Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour, Hawaii.

B.      DAMPAK DAN AKIBAT TERJADINYA PERANG
1.        PERANG SALIB
Apabila diperhatikan dampak daripada Perang Salib itu adalah lebih banyak menguntungkan dunia Barat apalagi dibandingkan dengan dunia Timur khususnya Umat Islam. Umat Islam tidak melihat arti penting apapun dalam peristiwa Perang Salib itu, Pengaruh dari Perang salib itu hanya sedikit seperti ornament-ornamen gereja berpengaruh terhadap seni gaya bangunan masjid sebagaimana terlihat pada masjid An-Nashr di Kairo. Secara umum bagi umat Islam sebagaimana disebutkan oleh Yusuf Qardhowi, Perang Salib adalah merupakan fitnah bagi umat Islam. Sedangkan bagi orang Kristen yang dalam hal ini duni Barat, bisa disebut sebuah “rahmat” sebab dengan Perang Salib ini telah membawa dampak yang luar biasa dalam kehidupan dunia Barat pada umumnya dan bahkan Perang Salib ini mengantarkan kebangkitan kembali di Perncis.
Perang Salib telah menimbulkan dampak-dampak penting dalam sejarah perkembangan dunia karena telah membawa Eropa ke dalam kontak langsung dengan dunia Islam yang telah lebih dahulu maju dan berperadaban, sementara Eropa (Barat) berada dalam abad kegelapan. Melalui inilah hubungan antara Barat dengan Timur terjalin. Kemajuan orang Timur yang progresif dan maju pada saat itu menjadi daya dorong yang besar bagi pertumbuhan Eropa (Barat). Hal itu memerankan bagian yang penting bagi timbulnya kebangkitan kembali di Eropa.

2.        PERANG DUNIA PERTAMA ( I )
a.         Bidang Politik
Dampak dan akibat yang ditimbulkan adalah adanya perubahan teritorial dan munculnya paham-paham baru. Paham-paham politik baru yang muncul akibat Perang Dunia I adalah diktatorisme karena demokrasi dianggap tidak mampu menyelesaikan kekacauan politik maupun ekonomi. Diktatorisme yang muncul adalah Nazi di Jerman Fascisme di Italia, Nasionalisme di Turki dan Diktatorisme Proktariat di Rusia.
b.        Bidang Ekonomi
Akibat Perang Dunia I yang ditimbulkan adalah adanya egoisme ekonomi yang merajalela melalui penetapan perjanjian oleh negara-negara yang menang perang terhadap negara yang kalah dan sebagai reaksinya, timbullah paham-paham politik ekonomi seperti komunisme di Rusia, Fascisme di Italia, Nazi di Jerman. Hal tersebut berakibat terjadinya “Over Produksi” di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Kanada yang akhirnya terjadi krisis ekonomi tahun 1923 dan 1929.  
c.         Bidang Sosial 
Akibat yang ditimbulkan Perang Dunia I adalah kesengsaraan dan kemiskinan karena kehancuran perang dan munculnya gerakan emansipasi wanita dimana selama perang berlangsung wanita perannya sama dengan laki-laki yang banyak dibutuhkan digaris depan. Pengalaman wanita-wanita ini memperkokoh perasaan sama antara wanita dan pria.
d.        Bidang Kerohanian
Untuk itu munculnya gerakan perdamaian yang berkembang antara tahun 1920-1931 yang di sebut dengan Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Pada intinya LBB bertujuan menjamin perdamaian dunia, melenyapkan perang, mengadakan diplomasi terbuka dan menaati hukum internasional dan perjanjian internasional. Pada akhirnya LBB mengalami kegagalan dan tidak mampu menciptakan perdamaian dikarenakan negara-negara besar menggunakan LBB untuk kepentingan sendiri. LBB menjadi alat politik negara-negara besar. Bukti-bukti adanya kegagalan LBB dapat ditunjukkan ketika Jepang menyerbu Manchuria tahun 1931, tetapi LBB tidak berbuat apa-apa, demikian pula ketika Italia menduduki Abbessynia tahun 1935. Seruan LBB juga tidak didengar oleh Italia. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab terjadinya perang dunia II.

3.        PERANG DUNIA KEDUA ( II )
a.         Bidang Politik  
Akibat yang muncul di bidang Politik setelah Perang Dunia II berakhir seperti berikut :
1)         Amerika Serikat dan Rusia (Uni Soviet) sebagai pemenang dalam Perang Dunia II, tumbuh menjadi Negara Raksasa (Adikuasa).
2)         Terjadinya perebutan pengaruh antara Amerika Serikat (Blok Barat) dan UniSoviet (Blok Timur) yang menimbulkan Perang Dingin.
3)         Nasionalisme di Asia berkobar dan timbul negara merdeka seperti Indonesia  (17 Agustus 1945), Filipina (4 July 1946), dsb.
4)         Munculnya Politik mencari kawan atau aliansi yang di bentuk berdasarkan kepentingan keamanan bersama, misalnya NATO (North Atlantic Trinity Organization)
5)         Munculnya Politik memecah belah negara, misalnya : 
Jerman menjadi dua negara yaitu, Jerman Barat (Di kuasai Amerika Serikat dan Sekutunya) dan Jerman Timur (dikuasai oleh Uni Soviet). 
b.        Bidang Ekonomi
Perang Dunia II menghancurkan perekonomian negara-negara di dunia kecuali Amerika Serikat. Amerika Serikat menjadi pusat kekayaan dan kreditur dari seluruh dunia. Untuk menanamkan pengaruhnya di negara-negara Eropa dan yang lain, Amerika Serikat melaksanakan program. Program-program ini merupakan usaha untuk membendung berkembangnya Komunisme.

c.         Bidang Sosial
Untuk membantu penduduk yang menderita akibat korban  dari Perang Dunia II PBB membentuk URRA (United Nations Rehabilitation Administration).
d.        Bidang Kerohanian
Penderitaan yang ditimbulkan akibat dari Perang Dunia II menyadarkan manusia akan akibat buruknya perang. Penduduk dunia menyadari perlunya lembaga yang dapat menjaga perdamaian dunia setelah Liga Bangsa-Bangsa dibubarkan. Pada didirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Organization (UNO). Lembaga ini diharapkan dapat menjaga Perdamaian Dunia.





















BAB III
PERANG DARI SUDUT PANDANG ETIKA KRISTEN

A.           DASAR-DASAR TEOLOGIS
Dasar pembahasan yang muncul dari permasalahan di atas, dengan beberapa pandangan dan pendapat sebenarnya hanya berkisar pada sekitar kategori hubungan antara kasih dan keadilan. Salah satu di antaranya berpendapat bahwa percaya pada panggilan utama sebagai murid Kristus yaitu menyatakan kasih Kristus secara radikal dengan menolak segala bentuk kekerasan apapun alasannya, bahkan termasuk di dalamnya kewajiban sebagai seorang prajurit (polisi atau tentara) dengan iman Kristen. Di sisi lain, beberapa pendapat meskipun tidak menyangkali adanya proklamasi kasih Kristus sebagai panggilan utama, namun pandangan mereka tentang keadaan dunia yang sudah jatuh dan tercemar dalam dosa, sehingga perwujudan kasih tidak dapat dilepaskan dari keadilan yang seringkali mengandung unsur penghukuman atau penggunaan kekerasan. Pemahaman secara teologis terhadap hubungan antara kasih dan keadilan akan memberikan kita satu lagi prinsip etika Kristen dalam mengevaluasi paham-paham yang menjadi latar belakang masalah.
Jika kita menarik prinsip ke dalam lingkup yang lebih luas tentang hubungan kedua hal itu, yaitu seluruh dunia, jelas bahwa panggilan setiap umat manusia, khususnya orang-orang percaya adalah menegakkan kasih dan keadilan di dalam proporsi yang semestinya. Hal ini didasarkan atas sikap Allah sendiri kepada umat manusia; sekalipun Allah adalah Allah yang maha kasih, namun Ia juga maha adil dan merupakan “api yang menghanguskan” bagi mereka yang tidak mau mendengar perkataan dan teguranNya, bahkan terus hidup dalam kefasikan (Ul 4:24; Ibr 12:29). Menekankan kasih Allah secara berlebihan dan mengabaikan keadilan-Nya sama bahayanya dengan menekankan keadilan Allah secara berlebihan dan mengabaikan kasih-Nya. Membiarkan dosa dan ketidakadilan tanpa usaha mencegahnya, sama saja dengan kita menyetujui perbuatan dosa yang mendukakan hati Allah. Demikian pula, penekanan yang berlebihan pada hukum-hukum keadilan tanpa mengenal prinsip kasih akan menyebabkan kita jatuh pada legalisme mutlak yang menghambat hubungan yang harmonis antarsesama.
Memang tak dapat dipungkiri kedua hal ini sering jadi hal yang sangat kontradiksi bahkan sangat sulit untuk menemukan hubungan diantaranya. Keadilan Allah yang tak dapat di setarakan dengan keadilan di dunia, karena adil menurut ukuran dunia (manusia) belum tentu adil menurut ukuran Allah. Secara jelas Alkitab menunjukkan dan memberi gambaran bahwa hanya Allah sajalah Hakim yang adil dan mustahil bagi Allah untuk tidak melaksanakan keadilan-Nya (Mzm 7:11; Rm 9:14).
Dalam Perjanjian Lama, jelas bahwa perintah bagi Israel untuk berperang melawan Kanaan secara khusus diperintahkan oleh Allah.”Tidak seorang pun yang dibiarkannya lolos tetapi ditumpasnya semua yang bernafas, seperti yang diperintahkan Tuhan, Allah Israel (Yosua 10:40). Sebelum masuk ke tanah Kanaan, Israel di beritahu, “Tetapi dari kota bangsa-bangsa itu yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kau biarkan hidup apapun yang bernafas, melainkan kau tumpas sama sekali” (Ulangan 20:16-17). Bahkan di dalam pemerintahan berikutnya, dikatakan bahwa Allah memerintahkan Israel untuk berperang melawan para penyerangnya (2Tawarikh 13:15-16; 20:29).
Dalam kehidupan masa kini, Allah telah menetapkan melalui kekuasaan-Nya pemerintah sebagai hamba-Nya untuk menegakkan keadilan di bumi, yaitu meningkatkan kebaikan dan melawan atau menghukum kejahatan (Roma 13:1-5). Kehadiran pemerintah merupakan perwujudan dari kasih Allah kepada umat manusia, karena tujuan Allah menetapkan pemerintah adalah untuk “kebaikan”, bahkan Allah member pemerintah menyandang pedang untuk melakukan penghukuman (Roma 13:14).
Dalam bagian lain, Alkitab menunjukkan hubungan yang sangat erat terhadap kedua hal ini, “TUHAN adalah pengasih dan adil” (Mazmur 116:5). Terlihat jelas bahwa Allah punya kerinduan yang mulia tentang kedua hal ini, bahkan Tuha Yesus sendiri mengecam orang-orang Farisi dan berkata “tetapi kamu mengabaikan keadilan dan kasih Allah”(Luk 11:42).
B.            ANALISA
Prinsip kasih dan keadilan, memberi peluang bagi adanya kemungkinan perang yang bisa dibenarkan. Namun demikian, pada saat yang bersamaan, kompleksitas hubungan yang paradoks antara kasih dan keadilan menyingkapkan bahwa untuk sampai pada suatu keyakinan bahwa perang adalah pilihan yang adil merupakan hal yang sangat sulit, kalau bukan mustahil. Akan tetapi, paling tidak melalui pertimbangan ini umat Kristen memiliki dasar kebenaran untuk, misalnya, menjawab panggilan sebagai seorang prajurit atau terlibat dalam masalah sosial politik.
Sepanjang Kitab Perjanjian Lama dan Baru, Allah melantik perang sebagai alat keadilan, tapi bukan berarti kasih Allah yang tak terhingga itu diabaikan.  Justru saat Allah mengizinkan suatu perang terjadi, Allah ingin menunjukkan kasih-Nya kepada orang yang takut akan Dia dengan membela dan melawan orang yang jelas melakukan kejahatan, namun cara dan metode Allah tak dapat kita dalami dengan akal dan logika kita yang terbatas.
Jelas bahwa kasih yang sejati dan perang yang adil tidak bertentangan, karena kasih yang benar akan melindungi orang-orang yang tidak bersalah dari penyerang yang jahat. Lebih jauh lagi, satu peperangan yang bersifat adil adalah demi kepentingan keadilan. Jika kedua hal ini bertentangan, maka jelas bahwa tidak mungkin kasih dan keadilan merupakan sifat Allah. Kadangkala kasih itu perlu bersikap keras, dengan kata lain, kadang menjadikan perang itu perlu, karena kasih kadang mengharuskan perang terjadi.
Keadilan Allah yang nampak pada peristiwa ketika Allah memerintahkan umat-Nya Israel untuk menduduki tanah Kanaan yang telah dijanjikan kepada mereka menjadi milik pusaka selama-lamanya. Allah tidak mungkin melakukan hal ini tanpa tujuan yang jelas. Allah menghendaki bahwa bangsa pilihan-Nya itu menduduki suatu daerah yang subur untuk mereka berkembang, dan Kanaan-lah yang dipilih Allah untuk menjadi tempat bagi mereka. Penduduk Kanaan adalah jahat di mata Tuhan dan kehidupan mereka rusak dengan penyembahan kepada berhala-berhala sehingga Allah murka dan memerintahkan Israel untuk memerangi mereka dan menduduki tanah itu.
BAB IV
TINDAK LANJUT TERHADAP PERANG

A.           TINJAUAN DARI SUDUT PANDANG IMAN KRISTEN
Iman Kristen memiliki perspektif yang luas dalam hal ini. Orang-orang Kristen sama sekali tidak langsung dapat berkata bahwa perang adalah hal yang keliru, karena telah dibahas bahwa perang yang terjadi menyangkut banyak hal dalam hidup seseorang, terlebih yang masih merupakan warga negara di suatu negara.
Perang bukan sekedar dilihat sebagai suatu tindakan kekerasan, namun panggilan seseorang menjadi prajurit (polisi atau tentara) juga ada kaitannya, karena tak dapat dipungkiri dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, seorang prajurit harus dengan patuh melaksanakannya dan hal itu tidak lepas dari kontak fisik yang harus terjadi. Tapi, selama seorang prajurit itu berada dibawah perintah pemerintah yang ditetapkan Allah, berarti tindakan yang dilakukannya itu merupakan kehendak Tuhan. Namun, apabila pemerintah yang ditetapkan Allah tidak menjalankan tugas yang semestinya, maka akan berlaku hukum tabur-tuai.
Harus diingat bahwa sebagai orang Kristen kita punya dasar yang paling penting untuk membangun hidup kekeristenan kita, yang tidak lain adalah kasih. Hal ini sangat jelas bertentangan dengan tindakan kekerasan dalam perang yang tidak bertumpu pada keadilan Allah. Dalam hal ini sangat penting bagi setiap orang Kristen untuk memandang perang dalam prinsip kasih dan keadilan.

B.            TINJAUAN DARI KONSEP ALKITAB
Alkitab dalam Perjanjian Lama banyak menggambarkan bagaimana Allah dengan pemerintahan yang teokrasi menyetujui perang-perang yang bersifat adil, khususnya terhadap penduduk Kanaan yang jahat. Bahkan perintah Tuhan kepada Israel agar memusnahkan semua yang bernafas di Kanaan dan menduduki tempat itu menjadi miliki pusaka (Yos 10:40; Ulangan 20:16-17). Juga setelah pemerintahan selanjutnya, Allah memerintahkan Israel untuk berperang melawan para penyerangnya (2Taw 13:15-16; 20:29).
Bukan tanpa tujuan Allah melakukan hal ini, karena kembali kita melihat bahwa ada hubungan antara keadilan Allah dan kasih-Nya bagi umat pilihan-Nya Israel. Keadilan-Nya ditunjukkan dengan menumpas bangsa-bangsa dengan penduduk yang jahat, namun sebaliknya kasih-Nya ditunjukkan dengan memberi tanah yang subur dan melimpah bagi keturunan Israel selama-lamanya.
Bagian Perjanjian Baru, Allah justru mempercayakan dan menetapkan pemerintah sebagai hamba-Nya untuk melakukan kewajibannya di bumi. Orang percaya sebagai warga negara diberi nasihat bersikap harus menundukkan diri kepada pemerintah diatasnya (Rm 13:1; 1Petrus 2:13). Orang-orang yang melawan pemerintah akan dihukum oleh Allah sebab mereka melawan kekuasaan Allah yang telah menetapkannya (Titus 3:1).
Orang percaya harus mengakui bahwa pemerintah adalah hamba Allah. Pemerintah mempunyai kekuasaan tetapi ia sendri di bawah kuasa Allah. Bahkan Allah memberi pedang untuk melaksanakan penghukuman kepada manusia yang berbuat dosa ataupun kesalahan. Pedang yang disandang pemerintah adalah alat untuk melaksankan murka Allah kepada mereka yang berbuat jahat (Roma 13:4).
Pada akhirnya, maksud Allah menghadirkan pemerintah adalah untuk menegakkan keadilan-Nya bagi mereka yang melawan aturan-aturan, hukum-hukum dan mereka yang melakukan kejahatan dan dosa. Namun di sisi lain kehadiran pemerintah bagi manusia khususnya orang percaya adalah ekspresi kasih Allah supaya manusia belajar menaati dan mematuhi hukum-hukum, lebih lagi menjadi warga negara yang baik (1Petrus 2:13-17).


BAB V
PENUTUP

A.           KESIMPULAN
Pada dasarnya tujuan akhir dari masalah perang adalah kedamaian. Paham-paham dengan pandangan masing-masing sebenarnya ingin akhir dari segalanya dalam kondisi yang aman dan damai. Kebenaran mengenai prinsip kasih dan keadilan dalam perang harus menjadi acuan agar tidak terjadi salah persepsi tentang perang yang tidak selalu identik dengan tindakan kekerasan. Prinsip kasih dan keadilan tidak dapat dipisahkan karena adanya hubungan dialektik diantara keduanya. Panggilan setiap umat manusia, khususnya orang-orang percaya adalah menegakkan kasih dan keadilan di dalam proporsi yang semestinya. Orang-orang percaya mengenal Allah dalam sifat-Nya sebagai maha kasih juga maha adil, dengan kata lain menekankan kasih Allah secara berlebihan dan mengabaikan keadilan-Nya sama bahaya-Nya dengan menekankan keadilan Allah secara berlebihan dan mengabaikan kasih-Nya. Membiarkan dosa dan ketidakadilan tanpa usaha mencegahnya, sama saja dengan kita menyetujui perbuatan dosa yang mendukakan hati Allah. Demikian pula, penekanan yang berlebihan pada hukum-hukum keadilan tanpa mengenal prinsip kasih akan menyebabkan kita jatuh pada legalisme mutlak yang menghambat hubungan yang harmonis antarsesama.

B.            SARAN
Tidak seharusnya perang mutlak identik dengan tindakan kekerasan, karena perspektif yang salah akan perang dapat menimbulkan bahaya radikal terhadap seseorang. Meskipun sepintas perang sangat mengerikan bagi sebagian besar orang, namun bila ditelusuri lebih jauh ternyata perang yang adil justru menjadi alat kebaikan Allah bagi umat-Nya.
Penting bagi kita untuk melihat suatu masalah bukan hanya berdasarkan bagian luarnya saja dan hanya berdasarkan suara mayoritas tapi lebih jauh tentang hal itu, yang sebenarnya menyimpan banyak pesan positif untuk dijadikan pengetahuan dan diterapkan dalam kehidupan. Tuhan Yesus memberkati, Amen…
DAFTAR PUSTAKA

Alkitab Bahasa Indonesia, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta 1994

Geisler, Norman L. Etika Kristen, Pilihan dan Isu.

Ibrahim, David. (2011), Tafsiran Surat Roma, ANDI, Yogyakarta.




































Seseorang di segani dan di hormati bukan karena apa yang di perolehnya, Melainkan apa yang telah di berikannya. Tak berhasil bukan karena gagal tapi hanya menunggu waktu yang tepat untuk mencoba lagi menjadi suatu keberhasilan hanya orang gagal yang merasa dirinya selalu berhasil dan tak mau belajar dari kegagalan

BERITA TERKINI

« »
« »
« »
Get this widget

My Blog List

Komentar